Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/10), pukul 13.40 WIB, di Bojongsari, Depok. Kejadian bermula saat M meminta cucu menjemputnya di rumah temannya.

"Namun korban tidak melakukan hal tersebut sehingga korban langsung pulang ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (29/10).

Setiba di rumah, nenek mendapati cucunya sedang bermain ponsel. Si nenek pun memarahi cucunya.

Tak sampai di situ kekesalan si nenek. Karena murka, ia kemudian mengambil minyak tanah dan menyiram tubuh cucunya.

"Dan di TKP, Tersangka menegur korban dan kesal korban sambil bermain HP dan seketika menyiramkan minyak tanah dan membakar ataupun melemparkan korek gas ke rok korban," jelasnya.