Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pengakuan Sopir BYD Lindas Ojol di Blok M gegara Melamun
Polisi mengungkap pengakuan terbaru sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) yang menabrak empat mobil dan melindas pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56)
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 11:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Terinjak gas, kemudian panik kaget, hilang kontrol, gasnya semakin terinjak. Kita juga masih mau mendalami terkait dgn fungsi gas dan rem dari kendaraan. Apakah ada permasalahan pada kendaraan tersebut," ujar Adiel.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan narkotika.
Sementara itu, Hasan Syukur (56) alias Agus, driver ojek online (ojol) yang dilindas mobil listrik BYD itu mengalami patah kaki. Korban sudah menjalani operasi di RS Fatmawati dan masih dilakukan observasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.