"Terinjak gas, kemudian panik kaget, hilang kontrol, gasnya semakin terinjak. Kita juga masih mau mendalami terkait dgn fungsi gas dan rem dari kendaraan. Apakah ada permasalahan pada kendaraan tersebut," ujar Adiel.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan narkotika.

Sementara itu, Hasan Syukur (56) alias Agus, driver ojek online (ojol) yang dilindas mobil listrik BYD itu mengalami patah kaki. Korban sudah menjalani operasi di RS Fatmawati dan masih dilakukan observasi.