NADIKABAR.COM — Pengamat politik Arfianto Purbolaksono menilai masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada pejabat yang baru dilantik, seperti Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.

"Pejabat yang baru dilantik ini tentunya belum melakukan pekerjaan apa pun dan kita tentunya harus objektif juga menilai. Penilaian itu harus dilakukan ketika pejabat yang dilantik telah melakukan pekerjaan dengan rentang waktu periode tertentu nantinya, kan gitu kan," kata Arfianto atau Anto di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kinerja Kepala-Wakil Kepala Bakom baru bisa dinilai setelah yang bersangkutan bekerja tiga bulan.

Dia menilai bahwa rentang waktu tiga bulan itu merupakan ukuran yang tepat untuk menilai apakah amanah yang diemban Kepala-Wakil Kepala Bakom itu apakah sudah sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).

"Kita belum bisa menilai kinerja seseorang, apalagi baru dilantik. Jadi mungkin memang ada intensi sentimen negatif tapi itu tentunya bukan berarti ditujukan untuk ke pejabat yang baru dilantik," ujarnya.

Selain itu, Anto menilai posisi Bakom sangat strategis, salah satunya untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat guna membangun kepercayaan publik.