"Dua di antaranya masih berstatus pelajar. Tim URC Resmob Polres Minahasa masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dan masih melarikan diri," jelas Steven.

Steven kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang mengikuti iring-iringan pengantar jenazah agar tetap menghormati pengguna jalan lainnya. Termasuk mengutamakan ketertiban dan keselamatan selama berada di jalan raya.

"Setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk menggunakan jalan. Kami mengimbau agar iring-iringan pengantar jenazah tetap tertib, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak pidana," pungkasnya.