NADIKABAR.COM — Pengedar pil koplo berhasil diamankan polisi usai sempat kabur setelah ditangkap. Pria itu diringkus setelah warga meneriakinya copet hingga sejumlah warga lain turut menangkapnya.
Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya Dodi Pratama mengatakan pengedar itu dibekuk di Jalan Kenjeran Surabaya. Menurut dia, pengedar tersebut telah lama menjadi incaran.
"Ketika penangkapan dan menjalani pengembangan, dirinya sempat berusaha kabur melarikan diri," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Pengedar obat terlarang itu diketahui berinisial AS. Pria berusia 23 tahun asal Jalan Hangtuah, Semampir, Surabaya.
Dodi menjelaskan pada saat penangkapan, ketika polisi sedang melakukan pengembangan kasus, AS berusaha kabur.
"Warga yang saat itu turut menyaksikan ketika AS kabur berusaha membantu mengejar dan bahkan ada yang berteriak copet," ujarnya.