NADIKABAR.COM — Polisi tengah menyelidiki kasus pengeroyokan yang menimpa NH (14) dan NA (14), dua orang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Garut. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, pelaku pengeroyokan berjumlah 7 orang, yang seluruhnya adalah perempuan.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menuturkan, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Menurut Niko, kasus ini bukan sekadar aksi bullying, tapi juga pengeroyokan.
"Ini adalah penganiayaan. Karena jelas, pelaku menyentuh korban, sehingga korban menderita luka. Kemudian ada juga bullying-nya, karena ada juga yang meludahi korban dan melakukan kekerasan verbal," kata Niko kepada wartawan, Kamis, (10/9/2026).
Ketujuh orang pelaku, atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang melakukan tindakan pengeroyokan terhadap NH dan NH, masing-masing adalah AN (15), W (15), I (14), IM (15), ES (13), T (14) dan WS (16). Seluruhnya merupakan wanita.