Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Penggugat Ijazah Gibran Siapkan Langkah Lanjutan Usai Putusan MK
Denny Indrayana bersama penggugat menggelar konferensi pers usai putusan MK. Pihaknya berencana membawa persoalan syarat pendidikan Gibran ke DPR.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 19:23 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Langkah tersebut diambil usai Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.
Denny Indrayana bersama kuasa hukum Refly Harun berencana menyurati fraksi-fraksi di DPR serta pimpinan DPD dan MPR untuk meminta kesempatan audiensi.
Pihaknya menilai DPR merupakan lembaga konstitusional yang relevan untuk mendengarkan aspirasi mengenai kemungkinan proses pemakzulan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.