Stephanus mengatakan larangan kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo dan Pulau Padar kembali ditutup karena ada potensi gelombang tinggi dan angin kencang. Potensi cuaca buruk itu sesuai pengamatan laut, laporan kapal-kapal lainnya, dan informasi prakiraan cuaca maritim Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Tenau.

Pada periode tersebut, pelayaran kapal wisata ke TN Komodo hanya hanya diizinkan untuk tujuan Pulau Rinca. Pulau menjadi salah satu habitat komodo di kawasan TN Komodo itu lokasinya relatif dekat dari pelabuhan Marina Labuan Bajo.

"Pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal wisata (periode 13-15 September) dapat diberikan dengan tujuan Rinca. Adapun pelayaran menuju Pulau Padar dan kawasan Taman Nasional Komodo ditutup sementara," kata Stephanus.