Menurut dia, adanya kepastian dari BPN Karawang itu dinilai penting bagi kalangan pengusaha, karena legalitas tanah menjadi salah satu aspek mendasar dalam menjalankan kegiatan bisnis, termasuk untuk investasi, pembangunan fasilitas usaha, dan pengembangan kawasan industri.
HIPMI Karawang berharap BPN dapat memastikan status dokumen kepemilikan tanah yang telah diterbitkan maupun dokumen administrasi yang masih dalam proses pengurusan.
Ia menyampaikan, selama proses pemulihan pasca-kebakaran berlangsung, kepastian mengenai kondisi dokumen pertanahan serta kelanjutan berkas yang sedang diproses menjadi hal yang dinantikan para pemangku kepentingan.