NADIKABAR.COM — Warga digegerkan dengan anak kerbau berkepala dua di Kampung Pinggong, Desa Golo Ndaring, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Anak kerbau yang baru lahir itu memiliki satu badan dengan dua kepala.

Pejabat Otoritas Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, Yanuarius Saridin, mengungkapkan kasus anak kerbau berkepala dua sangat jarang terjadi. Diketahui, anak kerbau kembar siam tersebut lahir dalam kondisi sudah mati.

"Secara ilmu kedokteran hewan, kerbau yang lahir dengan dua kepala termasuk kelainan bawaan (congenital malformation) yang sangat jarang," ungkap Yanuar, Kamis (27/8/2026).

Yanuar menjelaskan istilah yang tepat untuk kasus kelahiran anak kerbau kembar siam bergantung pada bentuk anatomisnya. Jika satu tubuh memiliki dua kepala dan dua leher, dia berujar, kondisi tersebut disebut dicephalia atau dicephalus (bicephaly).

"Jika yang tampak terutama adalah duplikasi wajah pada satu kepala, istilahnya diprosopia (diprosopus)," ujar dia.

Yanuar menerangkan pada ruminansia atau hewan pemamah biak), dicephalia dapat diklasifikasikan berdasarkan tempat penyatuan atau dua tengkorak dengan satu leher. Ada pula istilah iniodymus, yakni dua tengkorak yang menyatu di bagian oksipital.

Selanjutnya ada istilah derodymus atau tengkorak dan dua leher yang relatif terpisah, tetapi memiliki satu tubuh. Menurut Yanuar, kasus anak kerbau kembar siam di Manggarai Barat ini diklasifikasikan sebagai derodymus.

Secara embriologis, Yanuar menjelaskan, munculnya kasus anak kerbau kembar siam ini merupakan kelainan yang berkaitan dengan gangguan proses pembentukan dan pemisahan embrio pada fase awal perkembangan. Salah satu mekanisme yang paling banyak didukung adalah pemisahan tidak sempurna dari embrio kembar monozigot, sehingga sebagian struktur berkembang menjadi dua individu atau dua bagian tubuh, tetapi bagian lainnya tetap menyatu.