NADIKABAR.COM — Universitas Pertahanan (Unhan) Republik Indonesia menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan hijab bagi kadet mahasiswa S1 dan D3 muslim putri selama menjalani pendidikan. Melalui aturan tersebut, para kadet diperbolehkan mengenakan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan di lingkungan Unhan.
Surat edaran bernomor SE/201/VIII/2026 itu diterbitkan pada Senin (24/8/2026). Surat tersebut ditandatangani Wakil Rektor II Unhan Bidang Keuangan dan Umum, Marsekal Muda TNI Yusran Lubis, SE, MM, atas nama Rektor Unhan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurut Rico, surat edaran Unhan merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertahanan sekaligus penjelasan resmi Kemhan sebelumnya mengenai penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim.
"Betul, Surat Edaran tersebut resmi dikeluarkan oleh Universitas Pertahanan RI sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan dan penjelasan resmi Kemhan sebelumnya terkait penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Muslim," ujar Rico saat dikonfirmasi detikEdu, Rabu (26/8/2026).
Rico menjelaskan, melalui surat edaran tersebut ditegaskan kadet mahasiswa S1 dan D3 muslim putri diperbolehkan menggunakan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan di Unhan RI.