Kemudian, Kabupaten Tambrauw tercatat sebanyak Rp492,69 miliar, selanjutnya Sorong Selatan Rp489,54 miliar, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Rp464,75 miliar, dan Kabupaten Maybrat Rp453,29 miliar.
“Kami terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah agar dokumen syarat salur bisa dilengkapi karena akan diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Dari sisi persentase, kata Kobir, kinerja penyaluran TKD Kota Sorong menjadi yang tertinggi yakni 65,55 persen (pagu Rp831,99 miliar), diikuti Raja Ampat 63,86 persen (pagu Rp1,11 triliun), dan Kabupaten Sorong 63,51 persen (pagu Rp1,15 triliun).
Berikutnya, Kabupaten Sorong Selatan 61,15 persen (pagu Rp800,52 miliar), Maybrat 57,09 persen (pagu Rp793,93 miliar), Tambrauw 56,07 persen (pagu Rp876,69 miliar), dan Pemprov Papua Barat Daya 46,03 persen (pagu Rp1,01 triliun).