Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian UMKM mendorong peningkatan kesiapan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan melalui fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan pencatatan keuangan, serta peningkatan literasi pembiayaan.
Kementerian UMKM juga meminta pemerintah daerah lebih aktif mengidentifikasi calon debitur potensial dan memasukkan data mereka ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), sekaligus memetakan potensi industri daerah agar penyaluran KUR lebih tepat sasaran.
Helvi menegaskan perluasan akses KUR tidak hanya berorientasi pada penyaluran kredit, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.