NADIKABAR.COM — Dwi Bagus Martono (40), pembunuh Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), bersembunyi sekitar 12 hari di sebuah padepokan di Jombang sebelum bisa ditangkap polisi. Dwi bagus mengganti namanya selama persembunyian itu.
"Ya, (ganti nama jadi) Amanullah. Ya biar aman maksudnya," kata Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi, seperti dilansir NadiKabar, Sabtu (31/10/2026).
Dwi diketahui bersembunyi di padepokan milik seseorang bernama Munir setelah terjerat tindak pidana kasus pembunuhan Dini dan AGEF di Madiun. Menurut Fauzi, Dwi mengenal padepokan tersebut melalui salah seorang jemaah Munir. Orang itu disebut pernah berhaji bersama Dwi pada 2025.
Meski demikian, orang-orang di lingkungan padepokan disebut tidak mengetahui perbuatan pidana yang dilakukan Dwi sebelum berada di sana.
"Mereka juga ketika (Dwi Bagus) ke sana, mereka belum tahu kalau dia habis melakukan pembunuhan itu, nggak tahu," tuturnya.
Bahkan Istri pemilik padepokan sempat memprotes polisi karena tidak mengetahui Dwi merupakan pelaku kasus pembunuhan.
"Itu istrinya Pak Munir ya. Itu mungkin karena beliau tidak mengetahui (Dwi terjerat kasus pembunuhan)," ujar Fauzi saat dikonfirmasi,