NADIKABAR.COM — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Jayapura dan aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di perairan Jayapura, Papua. Selain itu, Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan 340 bungkus rokok ilegal turut diamankan.

"Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami," kata Kepala KPPBC TMP C Jayapura, Fungki Awaludin dalam keterangannya, dilansir NadiKabar, Rabu (7/10/2026).

Temuan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan longboat yang membawa barang ilegal menuju Papua Nugini (PNG), Sabtu (3/10) sekitar pukul 22.36 WIT. Saat hendak diperiksa, awak longboat berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.