NADIKABAR.COM — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan hukum kehilangan maknanya apabila keadilan hanya mudah dijangkau oleh mereka yang kuat, sedangkan masyarakat kecil yang harus berjuang sendirian.

Dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10) malam, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyebutkan keteguhan prinsip harus berjalan bersama kepedulian kepada sesama.

"Itu lah sebabnya PERADI Profesional harus hadir di tengah masyarakat," ucap Harris, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dia menuturkan PERADI Profesional sedang mengemban amanah guna menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mengerti kesulitan dan harapan masyarakat.

Maka dari itu, DPN PERADI Profesional telah mengukuhkan pengurus DPD PERADI Profesional dari 13 wilayah se-Sulawesi Selatan, sebagai momentum konsolidasi besar-besaran bagi para advokat di Sulawesi Selatan untuk menegaskan komitmen penegakan hukum yang bersih, profesional, serta berintegritas tinggi.