NADIKABAR.COM β Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menyiapkan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat (PPA) untuk meningkatkan kompetensi calon advokat.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan keberadaan PPA diperlukan untuk meningkatkan mutu, kompetensi, etika, dan karakter advokat.
βTentunya melahirkan advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter, itu lah moto daripada organisasi PERADI Profesional. Jadi profesional akan membuktikan bahwasanya PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu dan kompetensi daripada advokat,β katanya.
Harris menilai sistem pendidikan advokat yang selama ini berjalan masih menjadi perdebatan karena dinilai belum cukup untuk membentuk seorang profesional.
Menurut dia, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berlangsung dalam waktu relatif singkat belum cukup untuk membekali seseorang dengan kompetensi sebagai advokat.
Ia mengatakan profesi advokat membutuhkan proses pendidikan yang memadai agar lulusan memiliki kemampuan profesional sebelum menjalankan praktik.