NADIKABAR.COM — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam rencana penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menjelaskan kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat sekaligus memperluas akses pendidikan profesi hukum di berbagai daerah.

"Kerja sama dengan UI menjadi langkah awal dari rencana besar PERADI Profesional membangun jaringan pendidikan profesi advokat bersama perguruan tinggi di berbagai kota di Indonesia," tutur Harris dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Pembukaan PKPA PERADI Profesional dan Universitas Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (3/10), di Gedung Institute for Advancement of Science Technology and Humanity (IASTH) Kampus UI Salemba, Jakarta.

Kerja sama tersebut menjadi tahap awal dari agenda PERADI Profesional memperluas kemitraan dengan perguruan tinggi, dengan target menjangkau kota-kota besar hingga berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Harris, UI dipilih sebagai mitra awal karena memiliki posisi penting dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia, di mana berbagai tokoh dari UI ikut berjuang dalam memerdekakan Indonesia.

Meski begitu, dia menegaskan kerja sama dengan UI bukan dimaksudkan sebagai satu-satunya kolaborasi PERADI Profesional dengan perguruan tinggi.