NADIKABAR.COM — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui pencatatan peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terbanyak.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menyampaikan dalam pembukaan PKPA bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), di Kampus UI Salemba, Jakarta, Sabtu, tercatat 585 peserta hadir dari 600 pendaftar.

"Jumlah tersebut bukan hanya sekedar angka, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum bagi PERADI Profesional," tutur Harris saat membuka pelatihan, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Ia menekankan PERADI Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan

Menurutnya, nilai tersebut menjadi arah pendidikan profesi advokat yang dibangun pihaknya.

Selain itu, Harris juga menekankan pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum, tetapi juga harus membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan etika.

Ia meyakini PKPA yang bekerja sama dengan UI itu dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum yang nyata.