NADIKABAR.COM — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap sindikat pencuri raket padel merek Babolat seharga Rp 30 juta yang viral di media sosial. Tiga tersangka AES (27), BVS (21), dan FNU (27) memiliki peran yang berbeda mulai dari perencana hingga eksekutor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AES berperan merencanakan perbuatan dan meminta FNU mengambil raket dari area resepsionis. FNU berperan mengambil serta membawa raket dari lokasi, sedangkan BVS membantu menawarkan barang melalui Facebook Marketplace dan menemui calon pembeli untuk melakukan transaksi secara langsung atau COD," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Verdika mengatakan, pencurian ini terjadi di Lions Padel Society, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (21/9) sekitar pukul 05.05 WIB. Kemudian korban melaporkan kejadian itu.