NADIKABAR.COM — Kepemilikan rumah yang layak huni, aman, and terjangkau merupakan salah satu hak dasar manusia sekaligus tolok ukur kesejahteraan. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah harus mendukung program nasional pembangunan hunian layak.
Pemerintah daerah memiliki peran untuk memastikan warga di daerahnya memiliki hunian layak Pendekatan proaktif ini bisa memangkas berbagai hambatan birokrasi, sehingga proses pembangunan hunian bagi masyarakat dapat berjalan dengan lebih cepat, masif, dan efisien.
Berangkat dari sini, hadirlah Gelaran Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi untuk daerah-daerah yang dinilai mampu membantu warga untuk mendapat hunian layak. Daerah-daerah ini masuk dalam penghargaan kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Kategori ini menilai komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Penilaian mencakup dukungan kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, serta tata kelola pembangunan permukiman yang berkelanjutan. Inovasi daerah menjadi nilai tambah dalam menghadirkan solusi penyediaan hunian yang kolaboratif dan berdampak.