NADIKABAR.COM — Sidang lanjutan perkara perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini masih berfokus pada tahap pembuktian surat dari pihak Ruben Onsu selaku penggugat.

Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, mengungkapkan pihak lawan kembali menyerahkan belasan dokumen tambahan untuk memperkuat dalil gugatannya.

"Jadi informasi yang kami dapatkan ada sekitar 18 bukti surat ya. Itu sifatnya tambahan. Dari mereka ya apa buktinya kita belum tahu isinya," kata Mark Adrianus Ambarita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menegaskan penambahan bukti tersebut telah terpantau melalui sistem persidangan elektronik (e-Court). Dokumen tambahan tersebut melengkapi berkas yang sebelumnya telah diserahkan pada sidang pekan lalu.