Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Peras Selingkuhan dan Ancam Sebar Video Mesum, Koki MBG di Tuban Ditangkap
Koki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) Albert Yongky Lomboan (54) dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dan pemer
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 23:24 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam pertemuan itu, suami korban meminta agar rekaman video hubungan intimnya dihapus. Namun korban kembali diperas.
"Pertemuan itu justru kembali dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang. Kali ini, AYL diduga meminta Rp 10 juta sebagai tebusan dengan iming-iming rekaman akan dihapus," jelasnya.
Korban bersama suaminya kemudian melaporkan pelaku ke Mapolsek Jenu. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah gazebo kawasan Pantai Cemara, Tuban, pada Rabu 26 Agustus 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.