NADIKABAR.COM — Dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU), terdapat dua jabatan penting di tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Keduanya memiliki kedudukan strategis, tetapi tugas dan kewenangannya berbeda.
Rais Aam berada dalam jajaran Syuriyah, sedangkan Ketua Umum PBNU berada dalam jajaran Tanfidziyah.
Secara sederhana, Syuriyah berkaitan dengan fungsi kepemimpinan keagamaan dan pengawasan terhadap jalannya organisasi, sementara Tanfidziyah menjalankan tugas-tugas kepengurusan dan operasional organisasi.
Perbedaan kedua posisi tersebut penting dipahami, terutama ketika NU menggelar Muktamar, forum tertinggi organisasi yang salah satu agendanya adalah memilih kepemimpinan PBNU.
Mengutip laman NU Online, Rais Aam adalah pimpinan tertinggi dalam struktur Syuriyah PBNU. Syuriyah merupakan badan kepemimpinan yang menjalankan fungsi keagamaan, memberikan arahan, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan organisasi.
Rais Aam umumnya merupakan ulama yang memiliki kapasitas keilmuan agama dan dipercaya untuk memberikan pandangan serta arahan keagamaan bagi organisasi.
Dalam struktur NU, Rais Aam bersama jajaran Syuriyah memiliki posisi penting dalam menjaga arah keagamaan dan nilai-nilai yang menjadi landasan organisasi.