NADIKABAR.COM — Pemerintah Desa Pemecutan Kelod angkat bicara terkait kepemilikan lahan yang terbakar hebat di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Denpasar, Bali. Status kepemilikan lahan itu menjadi pertanyaan lantaran ada warga yang menempatinya dengan mengontrak dan mendirikan bangunan semi-permanen.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra, mengungkap lahan di wilayah Banjar Margaya tersebut dimiliki oleh 12 orang. Tantra mengatakan belasan orang tersebut tidak satu pun yang merupakan warga asli Desa Pemecutan Kelod.

"Kurang lebih 12 orang (pemilik lahan)," ujar Tantra saat dihubungi NadiKabar, Jumat (4/9/2026).