"Keluarga datang ke RSU Muhammadiyah Babat dan membenarkan bahwa korban merupakan saudari Suk (65), warga Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan," ujarnya.
Polisi juga telah menyerahkan barang-barang milik korban kepada pihak keluarga, termasuk dompet berisi uang tunai sebesar Rp 2.260.000. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Barang yang ada pada korban berupa dompet berisi uang sejumlah Rp 2.260.000 dan telah diserahkan kepada keluarga korban," jelas Hamzaid.
Hamzaid mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor kepada kepolisian terdekat.
"Kami akan terus memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran Polri. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian," pungkasnya.