NADIKABAR.COM β Anggota Bidang Advokasi Hukum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Wilson Fu menilai perusahaan pertambangan perlu melakukan pemeriksaan kepatuhan secara berkala untuk menemukan dan memperbaiki kekurangan sebelum menimbulkan persoalan hukum.
Menurut Wilson, kepatuhan di sektor pertambangan tidak hanya menyangkut ketentuan pertambangan, tetapi juga lingkungan hidup dan kehutanan, sehingga perusahaan perlu memastikan berbagai kewajiban dipenuhi selama kegiatan usaha berlangsung.
βDari sana kita tahu kelemahan-kelemahan yang perusahaan miliki saat ini apa saja dan kita bisa segera melakukan tindakan perbaikan sebelum pemerintah melakukan penegakan hukum. Ini langkah yang preventif yang bisa dilakukan,β kata Wilson dalam Perhapi Knowledge Sharing bertema Mining Legal Compliance di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan perusahaan setidaknya perlu melakukan empat langkah, yakni memastikan persyaratan perizinan terpenuhi sejak awal, memantau kewajiban pascaperizinan, melakukan pemeriksaan kepatuhan secara berkala, serta menjaga dokumentasi dan pengarsipan.
Menurut dia, perusahaan perlu memastikan dokumen yang menjadi persyaratan perizinan lengkap, benar, dan sesuai ketentuan.
Setelah izin diperoleh, kewajiban yang harus dipenuhi secara berkala juga perlu dipantau agar dapat dilaksanakan tepat waktu.
Wilson menekankan pentingnya penyimpanan dokumen yang dapat membuktikan pemenuhan persyaratan perizinan, termasuk dokumen lama yang digunakan ketika perusahaan mengajukan izin.