NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memadamkan lampu selama satu jam, mulai dari 20.30 hingga 21.30 WIB. Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Ozon Sedunia.

"Aksi pemadaman lampu serentak selama 60 menit akan digelar di Jakarta pada Sabtu, 19 September 2026 pukul 20.30 - 21.30 WIB untuk memperingati Hari Ozon Sedunia," tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Sabtu (19/9/2026).

Pemadaman ini mencakup berbagai gedung instansi, jalan protokol, hingga ikon kota seperti Monas dan Bundaran HI. Namun pemadaman dikecualikan untuk sarana kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

"Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen (dipadamkan)," tulis @dkijakarta.

Berikut jalan di Jakarta yang dipadamkan: