Dalam kesempatan tersebut, pria yang membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kedua belah pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, disepakati pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk beribadah bagi jemaat sambil menunggu proses perizinan.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).