Setelah sekitar lima tahun delapan bulan memimpin Polri, ia digantikan Komjen Suyudi Ario Seto dan dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Namun, perjalanan kariernya kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada 3 November 2026. Dok. Tim Media KSP

Dalam perkara tersebut, Listyo ditetapkan sebagai tersangka bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, dengan dugaan penyadapan serta penghapusan data hasil penyadapan dari sistem internal kepolisian. Dok. Tim Media KSP