Joko mengatakan kasus itu bermula beberapa waktu lalu ada perselisihan antara penyelenggara kegiatan agama dan masyarakat yang merasa terganggu karena adanya suara berisik kembang api. Kemudian perkara ini sempat dimediasi tapi masih buntu.

"Mediasi sudah dilakukan dua kali, namun dari mediasi itu belum ada titik temu, yang kemudian salah satu warga ini memutuskan untuk melaporkan apa yang dialami ke Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

Joko mengatakan laporan sudah diterima dan tengah ditindaklanjuti. Dalam kasus ini, LK disebut mengalami penganiayaan dengan cara dipukul hingga dijambak.

"Jadi yang dialami Saudari LK ini, yang dijelaskan pada kami, yang bersangkutan mengalami didorong, dijambak, dan juga dipukul," ucapnya.

Selanjutnya, Joko mengatakan LK telah menjalani visum. Nantinya hasil visum itu digunakan sebagai alat bukti.

"Dari pengakuannya, terkait itu pun kami sudah melakukan visum terhadap korban, dan tentunya hasilnya nanti dari hasil visumnya," imbuh dia.

Joko menjelaskan pelaporan yang dilakukan LK khusus mengenai penganiayaan. LK disebut tidak mempersoalkan acara keagamaan.

"Artinya, dari dampak kegiatan kembang api itu, kan ada nampak di video ada dorong-dorongan kegiatan itu. Kemungkinan itu yang dipermasalahkan. Untuk kegiatan keagamaan, ibu ini tidak mempermasalahkannya," ucap dia.

Korban lain juga melapor. Korban melaporkan terkait dugaan kasus pengeroyokan.