NADIKABAR.COM — Di balik tembok tinggi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, atau yang lebih dikenal dengan Rutan Kebon Waru, sebuah 'perang dingin' melawan penyelundupan barang haram terus berlangsung. Dari sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang, berbagai modus dilakukan pengunjung demi menembus penjagaan dan mengantarkan pesanan kepada warga binaan.

Ingatan petugas masih segar pada kejadian medio Juni 2025 lalu. Kala itu, seorang pengunjung berinisial W tertangkap basah membawa 'oleh-oleh' berbahaya berupa 20 paket sabu, puluhan butir obat ilegal, dan satu paket tembakau sintetis. Kejadian ini hanyalah satu dari sekian banyak upaya kucing-kucingan yang kerap terjadi di berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

Namun, tantangan bukan hanya datang dari luar. Potensi praktik pungutan liar (pungli) di dalam internal juga menjadi perhatian serius. Rutan Bandung kini bersikap lebih mawas diri, enggan kecolongan lagi oleh infiltrasi narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Menanggapi situasi ini, Karutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi memperkuat benteng integritas jajarannya. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli di lingkungan Rutan Bandung.