NADIKABAR.COM — Menteri Kebudayaan Fadli Zon memimpin langsung agenda Rapat Pleno Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Rapat pleno tersebut menjadi momentum penting penanda penguatan kelembagaan pascapenataan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026.
Pertemuan di Graha Utama Gedung A, Kementerian Kebudayaan pada hari ini bertujuan mengonsolidasikan kementerian, lembaga, dan badan terkait. Fadli Zon menegaskan penempatan Sekretariat KNIU di kementeriannya tidak akan mengubah mandat teknis lembaga terkait lainnya. Langkah ini murni bertujuan memperkuat koordinasi nasional demi memastikan Indonesia memiliki posisi terpadu di arena UNESCO.
"Rapat Pleno KNIU menguatkan koordinasi getting institution right, getting intervention right, and getting coordination right," papar Fadli pada keterangn tertulisnya, Senin (28/9/2026).
Sinergi lintas sektoral ini diyakini menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan kebudayaan berskala global.