NADIKABAR.COM — Polri meresmikan posko dan logo “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah penguatan pelayanan publik serta komitmen kedekatan kepolisian dengan masyarakat.

“Logo 'Polisi Bersama Masyarakat' dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Isir menjelaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

Isir menjelaskan, logo “Polisi Bersama Masyarakat” merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Perkembangan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan dalam aspek pengawasan, pemantauan akan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

Isir menambahkan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan,” ucapnya.