Pasukan BKO ini nantinya akan memperkuat penanganan di sejumlah wilayah prioritas rawan karhutla yang sebelumnya telah dipetakan Polda Sumsel, antara lain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Di lapangan, penanganan difokuskan pada patroli pencegahan, deteksi dini titik api, pemadaman langsung, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan secara ilegal.
"Penambahan personel ini bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari penguatan upaya penanganan yang telah berjalan. Polri terus mendorong kesiapsiagaan, respons cepat, dan sinergi dengan seluruh pihak terkait. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan, karena menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama," jelasnya.
Polri pun mengingatkan masyarakat dan korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melapor ke pos kepolisian terdekat apabila menemukan titik api agar penanganan dini dapat segera dilakukan.