NADIKABAR.COM — Polri menyiapkan pengerahan hingga 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan guna memperkuat perlindungan kawasan hutan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tersebut ditindaklanjuti oleh Baharkam Polri melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel kini telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
"Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel," kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Herry Heryawan, di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dalam pendidikan tersebut, sebanyak 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara. Kemampuan itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Kabaharkam mengatakan penguatan personel tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Ia menegaskan, pendidikan yang diselenggarakan Polri tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.
"Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara," tegasnya.
Herry Heryawan juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung tugas perlindungan hutan. Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta mampu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan.
"Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital," ujarnya.
Selain peningkatan kapasitas personel, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.
"Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian," katanya.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lapangan, terutama pada kawasan yang memiliki kerawanan kebakaran maupun ancaman kerusakan ekosistem. Pendekatan ini sekaligus mencerminkan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', dengan menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
Ia berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta seluruh tenaga pendidik dan instruktur atas pelaksanaan pendidikan yang menjadi bagian dari penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.
"Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara," pungkasnya.