Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan Jamsostek Award merupakan ajang untuk menilai upaya pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek.
Menurutnya, cakupan kepesertaan di Jawa Tengah meningkat dari 36 persen pada 2024 menjadi 39 persen pada 2025. Capaian tersebut turut didukung regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta program perlindungan bagi pekerja rentan.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pengajar keagamaan dari berbagai agama. Program tersebut telah berjalan sejak 2023 dan mencakup sekitar 230 ribu pengajar keagamaan.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, jumlah penerima insentif pengajar keagamaan pada 2025 mencapai 230.830 orang dari berbagai agama. Program ini disertai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain pengajar keagamaan, perlindungan juga diberikan kepada pekerja sektor pertanian melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada tahun 2025, sekitar 13.017 petani tembakau, petani, dan buruh tani tercatat memperoleh perlindungan melalui program tersebut.
Meski demikian, Cahyaning menyebut perluasan perlindungan pekerja informal masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Berdasarkan pemetaan yang disampaikannya, dari sekitar 19 juta pekerja di Jawa Tengah, sebagian besar merupakan pekerja informal yang belum seluruhnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jawa Tengah ini masih punya gap yang cukup besar, terutama untuk pekerja sektor informal. Karena komposisi tenaga kerja kita sekitar 60 persen merupakan pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan sebagainya," jelasnya.