NADIKABAR.COM — Nominasi ini diberikan atas upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terus memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal melalui penguatan regulasi, penganggaran dan kolaborasi lintas sektor.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja tidak seharusnya hanya menjangkau pekerja sektor formal. Menurutnya, pekerja informal juga membutuhkan jaminan agar memiliki perlindungan ketika mengalami risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

"Kecelakaan kerja bukan hanya orang-orang yang kerja di formal saja, akan tetapi menjaga kecelakaan kerja dari masyarakat kita yang nonformal," kata Taj Yasin dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Hal tersebut disampaikannya di hadapan Tim Penilai Tingkat Pusat di Pullman, Jakarta, hari ini. Pada kesempatan tersebut, Taj Yasin wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi untuk memaparkan berbagai upaya Pemprov Jateng memperluas perlindungan bagi pekerja.

Terkait hal ini, Pemprov Jateng telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengajar keagamaan lintas agama melalui program insentif yang disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, dengan kolaborasi-kolaborasi itu, hari ini kami diminta atau diberi kesempatan untuk mempresentasikan perlindungan pekerja yang ada di Jawa Tengah," ucapnya.

Taj Yasin berharap berbagai kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perlindungan yang diberikan kepada masyarakat.