"Melalui penguatan tata kelola, Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih efektif dalam menjalankan program sesuai dengan tugas dan peran masing-masing," ungkap Ditjen Bina Pemdes Kemandagri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

Ditjen Bina Pemdes Kemandagri berharap sinergi antarlembaga dapat mengintegrasikan perencanaan program, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih terarah dan terukur dengan dukungan penganggaran daerah.

Sebagai informasi, rapat penguatan tata kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center, Kota Denpasar, pada Kamis (22/10). Rapat ini merupakan penutup rangkaian penguatan tata kelola yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta pada 21 September 2026 dan Sorong pada 13 Oktober 2026.