Program ini turut memperkuat proses verifikasi calon penerima manfaat berdasarkan had kifayah, serta pemantauan dampak melalui pendataan awal (baseline), identitas unik peserta, dan pemantauan pendapatan secara berkala. Peserta juga berkesempatan mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai bidang pelatihan dan hasil evaluasi program, serta pendampingan pasca pelatihan hingga 12 bulan.

Direktur Corporate Affairs ParagonCorp, Astri Wahyuni, mengatakan bahwa pengembangan Paradaya Movement 3.0 merupakan bagian dari upaya untuk terus belajar dari pelaksanaan sebelumnya dan memperkuat dukungan sesuai kebutuhan peserta.

"Bagi kami, pemberdayaan tidak berhenti pada memberikan akses pelatihan, tetapi juga bagaimana keterampilan yang dipelajari dapat membuka kesempatan ekonomi yang lebih baik bagi para peserta. Melalui Paradaya Movement 3.0, kami ingin terus belajar dari pelaksanaan sebelumnya dan memperkuat dukungan yang sesuai dengan kebutuhan peserta, baik untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri. Kami percaya, ketika akses terhadap keterampilan dan kesempatan semakin terbuka, semakin banyak orang dapat bertumbuh dan membangun kemandirian ekonomi bersama," ujar Astri dalam keterangan tertulis, Jum'at (6/11/2026).

Dalam pelaksanaannya, ParagonCorp berkolaborasi dengan organisasi pengelola zakat (OPZ), lembaga pelatihan, dan mitra penyerap tenaga kerja. OPZ berperan menyaring calon penerima manfaat sesuai kriteria program, sementara asesmen membantu menentukan bidang pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan jalur pengembangan peserta.