Amir menilai perlu mengedepankan peran kepolisian dalam menangani kegiatan masyarakat di ruang publik, terutama dalam rangka menjaga kebebasan publik untuk menyatakan pendapat secara damai.
"Kondisi Aceh yang sudah damai lebih dari 20 tahun ini, jangan sampai tercoreng oleh tindakan aparat dalam peristiwa seperti yang terjadi di Tiro, Pidie tersebut," terang Amiruddin.
Sebelumnya, dalam acara Maulid Nabi di Gampung Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh pada tanggal 4 November 2026 telah terjadi insiden jatuhnya korban jiwa dan belasan orang luka-luka. Insiden kekerasan itu terjadi akibat adanya upaya paksa pasukan TNI untuk menurunkan Bendera Bulan Bintang yang dikibarkan masyarakat dalam perayaan Maulid tersebut. Dalam insiden tersebut jatuh korban jiwa atas nama Abzalul Rizal (20), diduga akibat luka tembak di tubuhnya. Sedangkan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka, dan mendapatkan penanganan di RSUD T. Chik Ditiro, Sigli.