"Belum tahu (ada undangan). Jika ada undangan, insyaallah saya hadir," ungkapnya.

Jokowi menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga dirinya siap memenuhi panggilan jika ada undangan resmi.

"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, Insyaallah saya akan hadir," ujarnya.

Rencana untuk menghadirkan Jokowi dalam kasus tersebut disampaikan jaksa pada sidang Rabu (28/10). Jaksa juga akan memanggil ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10).