"Harapan kami, semoga kepolisian, khususnya Kapolri dan timnya terus bekerja keras membongkar pidana penyadapan illegal ini hingga terungkap motif dan dalang di belakangnya. Serta mengantisipasi terjadinya perlawanan balik dari pihak-pihak pengkhianat negara," kata Jeje.

Sebagai informasi, Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.