Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Persis Puji Langkah Tegas Kapolri Bongkar Kasus Penyadapan Presiden
Persatuan Islam (Persis) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam membongkar kasus penyadapan ilegal mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabo
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 15:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Harapan kami, semoga kepolisian, khususnya Kapolri dan timnya terus bekerja keras membongkar pidana penyadapan ilegal ini hingga terungkap motif dan dalang di belakangnya. Serta mengantisipasi terjadinya perlawanan balik dari pihak-pihak pengkhianat negara," kata Jeje.
Sebagai informasi, Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.