Pramono juga menyinggung penanganan sampah di sungai-sungai Jakarta. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Jakarta.

"Ini akan membuat iklim ekosistem sampah setelah Ingub Nomor 5 Tahun 2026 kita keluarkan, mudah-mudahan pengaturan sampah di Jakarta semakin baik," tuturnya.

Pramono sebelumnya menyebut Jakarta memiliki dua proyek PSEL yang menjadi perhatian, yakni di Bantargebang dan Tanjungan. Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan sampah sekaligus mengolah sampah menjadi sumber energi.