NADIKABAR.COM — Persoalan terkait 'klaster mewah' di Lapas Cibinong mamanas di Kompleks Parlemen Senayan. Hal itu terjadi saat Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rapat dilakukan usai adanya sidak Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sendiri telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor yakni kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), dan kepala urusan umum lapas.

"Berdasarkan laporan sekretariat, sudah hadir, sudah lengkap ini ya 8 fraksi 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai," kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya membuka rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto dihadirkan di Komisi XIII DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait temuan sidak Ombudsman RI. Wisnu dicecar soal adanya pemindahan barang pada rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong usai adanya sidak.

Hal itu ditanyakan oleh Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo. Dirinya mempertanyakan adanya barang-barang yang tidak ada seperti sofa hingga AC atau pendingin ruangan.

"Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Wisnu pun mengakui pemindahan barang-barang itu atas perintahnya. Wisnu menyebut barang itu dipindahkan karena bukan milik negara.

"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.

"Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," tambahnya.

Lalu Yanuar mempertanyakan rumah tersebut siapa penanggung jawabnya. Wisnu menjelaskan bahwa rumah itu tanggung jawabnya Kepala Seksi Kamtib.

"Siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk?," tanya Yanuar.

"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jawab Wisnu.