Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pertamina bantah kabar jual kapal yang tertahan di Malaysia
PT Pertamina International Shipping (PIS) membantah kabar penjualan kapal PIS Pioneer yang tertahan di perairan Muar, Malaysia, dan menegaskan tidak menyerahkan kua
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 17:10 WIB
• β± 2 menit baca
Sebagai perusahaan shipping yang beroperasi di pasar internasional, tutur Vega melanjutkan, PIS selalu memenuhi standar dan regulasi ketentuan berlaku, termasuk ketentuan OFAC (Office of Foreign Assets Control atau Kantor Pengawasan Aset Asing).
βPIS memastikan tidak ada satu pun kapal perusahaan yang terkena sanksi OFAC, hal itu dapat dicek dan diverifikasi di situs OFAC,β ucap dia.
Vega mengatakan bahwa hingga saat ini, kapal PIS Pioneer masih ditahan di perairan Muar, Malaysia. Terkait hal tersebut, Vega menyampaikan Pertamina senantiasa memonitor kondisi kru dan kapal secara intensif.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.