Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai program tanjung jawab sosial (TJSL) terhadap gajah itu juga bertujuan sebagai mendukung wilayah konservasi Aek Nauli dan kelestarian salah satu hewan yang dilindungi.
"Karena sudah diketahui gajah merupakan hewan yang dilindungi dengan populasi yang sudah tidak banyak lagi. Ditambah juga menjadi edukasi kepada generasi muda di wilayah tersebut," ucapnya.
Ia mengatakan kerja sama yang sejak 2018 tersebut terus dilakukan, dan berkoordinasi dengan pihak pengelola agar kebutuhan gajah tetap terjaga.
"Bantuan tersebut juga selaras dengan prinsip kami, karena energi bukan dari bahan bakar saja, melainkan banyak hal salah satunya alam kita sebagai penyumbang oksigen," ucapnya.