"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," ujar Kitty melansir NadiKabar, Jumat (4/9/2026).
Pertamina Patra Niaga juga memastikan setiap kebijakan mengenai penyaluran BBM yang bersinggungan langsung dengan masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator. Koordinasi tersebut mencakup BPH Migas, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.
Untuk memastikan BBM subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak, Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Terhitung sejak Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah memberikan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU yang berada di seluruh wilayah operasionalnya.