NADIKABAR.COM — Pertamina Patra Niaga Sumbagsel telah memblokir 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan di antaranya 1.117 di Jambi karena diduga telah disalahgunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) telah diblokir pada sistem," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, Minggu.
Sebanyak 8.589 nopol yang telah di blokir tersebut terdiri atas 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.
Rusminto mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Dalam proses pembelian, masyarakat diharapkan memastikan data kendaraan telah sesuai serta tidak melakukan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.